Indonesia Membatalkan Rencana Untuk Melarang Turis dari Pulau Komodo

Indonesia telah mengurungkan rencana untuk memblokir Pulau Komodo yang populer untuk para wisatawan TexasQQ, tetapi kebalikannya akan menerapkan batasan pada jumlah pengunjung untuk mengayomi kadal raksasa asalnya.

Indonesia Membatalkan Rencana Untuk Melarang Turis dari Pulau Komodo
Indonesia Membatalkan Rencana Untuk Melarang Turis dari Pulau Komodo
Negara tersebut akan menyusun sistem keanggotaan tahunan untuk mereka yang hendak mengunjungi lokasi wisata itu, kata menteri hal kelautan negara itu, Luhut Binsar Pandjaitan, menurut keterangan dari kantor berita Antara yang dikelola pemerintah.

"Pulau Komodo tidak bakal ditutup," katanya. "Pembatasan akan dilaksanakan pada jumlah wisatawan ke pulau Komodo dengan mengatur ulang sistem tiketnya." Berdasarkan keterangan dari laporan Antara, sistem keanggotaan dua tingkat bakal diterapkan. Hanya mereka yang mempunyai keanggotaan premium yang diperbolehkan untuk tiba di pulau Komodo untuk menyaksikan naga, sedangkan yang beda akan ditunjukkan ke pulau-pulau terdekat lainnya. Kementerian pariwisata Indonesia belum memberitahukan kuota atau harga menurut sistem.

Pulau Komodo, yang terletak di unsur selatan Indonesia, ialah Situs Warisan Dunia UNESCO guna "ekosistem darat dan lautnya yang tak tertandingi." Ini sudah tumbuh semakin populer dalam sejumlah tahun terakhir dan unik sekitar 180.000 wisatawan pada tahun 2018. Ini pun rumah untuk komodo yang sama, spesies kadal terbesar di dunia.

Seruan guna perlindungan satwa binal yang lebih banyak telah dilangsungkan selama berbulan-bulan, sesudah kekhawatiran bahwa arus pengunjung yang terus-menerus sudah merusak ekosistem dan menakut-nakuti kehidupan kadal raksasa.

Pada bulan April, pihak berwenang Indonesia memberitahukan rencana untuk menciptakan pulau populer sepenuhnya terlarang untuk wisatawan selama setahun mulai Januari 2020. Larangan tersebut dimaksudkan guna memungkinkan rehabilitasi lingkungan, dan memungkinkan pulau tersebut berkembang menjadi area konservasi khusus dengan jumlah kecil. wisatawan masing-masing tahun.

Pembalikan larangan diberitahukan pada 1 Oktober, setelah warga setempat mendengungkan keprihatinan bahwa larangan itu dapat secara signifikan merusak mata pencaharian mereka. Kadal raksasa, secara sah dikenal sebagai Varanus komodoensis, diklasifikasikan sebagai spesies yang rentan.

Mereka pribumi Indonesia, dan menurut keterangan dari UNESCO, mayoritas populasi satwa binal dapat ditemukan di Pulau Komodo. Pemerintah Indonesia memperkirakan selama 1.700 naga ketika ini bermukim di pulau itu, sedangkan 1.000 lainnya dipercayai tinggal di pulau tetangga Rinca.

Naga bisa tumbuh menjadi panjang rata-rata dua sampai tiga meter, dan mempunyai nilai ilmiah yang signifikan bagi berpengalaman zoologi sebab implikasi evolusionernya, menurut keterangan dari UNESCO. Mereka pun dikenal sebab giginya yang tajam dan gigitan berbisa, yang memungkinkan mereka meracuni dan membunuh mangsanya.

Pada bulan Maret, Indonesia merusak cincin sangkaan penyelundupan , di mana 41 kadal Komodo dipungut dari pulau tersebut dan dipasarkan ke luar negeri setiap dengan harga 500 juta rupiah (sekitar $ 35.000), mendorong pemerintah guna mempertimbangkan pengenaan larangan wisata guna melestarikan habitat mereka.

Pulau itu, yang mencakup area seluas 390 kilometer persegi, dinamai sebagai di antara dari 7 Keajaiban Alam Baru setelah pengambilan suara global pada tahun 2011. Ini bukan kesatu kalinya negara-negara Asia Tenggara memberitahukan rencana guna menutup keganjilan alam di tengah kekhawatiran kehancuran ekosistem.

Pada Juni 2018, Thailand memblokir Teluk Maya yang populer tanpa batas waktu guna menghidupkan pulang karang yang hancur di kawasan tersebut dan memasang dermaga perahu tambahan. Tanggal pendahuluan kembali masih belum diumumkan.